Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pertemuan dengan Jimly, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung Hak Angket

Kompas.com - 27/02/2024, 14:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan partainya tidak mendukung hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, usai pertemuan dengan eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie, kemarin.

Adapun pertemuan itu bertempat di Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024). Jimly menyebut, pihaknya sempat membahas persoalan ketatanegaraan dan hak angket.

"Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga menjawab bahasan pertemuannya dengan Jimly, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Realisasi Hak Angket Diragukan sebab Soliditas Parpol Kubu Ganjar dan Anies Dipertanyakan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tidak banyak bicara terkait saran Jimly agar pemerintah menerima hak angket.

Ia hanya mengatakan, hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR RI.

"Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ucap dia.

Sebelumnya dikutip dari Kompas TV, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengundang Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie ke kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (26/2/2024)

Jimly mengatakan pertemuan tersebut membahas mengenai ketatanegaraan hingga hak angket.

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

Jimly menjabarkan, diskusi tentang ketatanegaraan membahas tentang ide perubahan UUD 1945 yang berfokus pada presidential threshold 20 Persen, yang kini banyak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Jimly juga memberikan saran kepada Airlangga untuk menerima ide hak angket. Sebab menurutnya, hal ini menjadi dinamika dalam demokrasi.

"Hak angket ini misalnya terjadi, saya malah apresiasi, supaya dalam catatan sejarah di era Presiden Jokowi ada hak angket dipakai," ujar Jimly usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com