Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Makan Siang Gratis Prabowo Sudah Dibahas di Sidang Kabinet, Pimpinan Banggar DPR: Tidak Wajar!

Kompas.com - 27/02/2024, 13:54 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menganggap aneh pemerintah sudah membahas program makan gratis dari calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baginya, situasi itu tak wajar mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Memang biasanya sudah ada tim untuk menjembatani transisi kepemimpinan supaya efektif dalam perencanaan dan APBN tidak bongkar pasang,” ujar Cucun pada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

“Tetapi, pembahasan di kabinet yang belum ditetapkan pemenang itu tidak wajar,” sambung dia.

Baca juga: Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Masuk RAPBN 2025, Per Anak Dapat Rp 15.000

Ia pun meminta pemerintah menunggu dan menghormati proses penghitungan sah dari KPU.

Selain itu, Cucun mendesak agar pemerintah fokus untuk menyelesaikan berbagai program yang masih belum terealisasi.

“Selesaikan dulu program yang menjadi prioritas periode Jokowi-Ma’ruf, jangan terburu-buru bahas untuk program presiden yang lain,” ucap politikus PKB ini.

Baca juga: Makan Siang Gratis Dibahas dalam Rapat Kabinet Jokowi, Menko PMK: Untuk Jaga-jaga Saja

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Suharso menuturkan, pembahasan program ikonik itu diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap terealisasi.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Makan Siang Gratis mulai 2025, Ada Penerima Prioritas

Kendati begitu, penyusunan ini baru tahap awal, RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual KPU yang menjadi hasil hitung resmi Pilpres 2024 keluar.

"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ucap Suharso.

"Mengapa? Agar benar-benar (ada) keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang telah mengakomodasi program-program ikonik dari presiden terpilih," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, proses perencanaan RKP dan RAPBN masih berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Bulan depan, pemerintah akan fokus pada penentuan pagu indikatif pendapatan dan belanja negara serta masing-masing program prioritas, seiring dengan sudah diumumkannya presiden baru oleh KPU berdasarkan hasil hitung manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com