JAKARTA, KOMPAS.com - Isu hak angket yang tengah hangat diperbincangkan, jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dianggap bisa menguatkan opini di tengah masyarakat tentang dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Jika hak angket atau interpelasi bisa didorong, maka akan semakin mudah membenarkan opini bahwa memang telah terjadi kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, masif)," kata pengamat politik Jannus TH Siahaan saat dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Menurut Jannus, jika hak angket disetujui oleh DPR maka dianggap bisa memicu gelombang aksi masyarakat buat meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Mahfud: Hak Angket dan Gugatan Hukum Berjalan Paralel tapi Akibatnya Beda
"Akan berpeluang untuk memperbesar gerakan massa untuk mendelegitimasi pemerintahan Jokowi dan mendelegitimasi hasil Pilpres 2024 melalui gerakan massa yang masif," ucap Jannus.
Usulan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buat menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sampai saat ini masih berupa wacana.
Baik kubu yang melontarkan maupun menyambut usulan itu masih bersikap saling menunggu.
Kubu pengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan mendukung gagasan itu. Akan tetapi, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyatakan akan menjadi inisiator hak angket itu.
Baca juga: Mahfud Sebut Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi
Sementara kubu pengusung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD seolah belum satu suara. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diklaim kompak buat menggulirkan usulan itu.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Ganjar-Mahfud masih pikir-pikir buat mendorong hak angket.
Bahkan Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana dalam menghadapi hak angket guna menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga: Soal Hak Angket, Airlangga Sebut Banyak Parpol Dukung Presiden Jokowi
Sebab, menurut dia, hak angket dikhawatirkan akan memicu perpecahan umat yang sangat merugikan bangsa Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.