Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Hak Angket Diragukan sebab Soliditas Parpol Kubu Ganjar dan Anies Dipertanyakan

Kompas.com - 27/02/2024, 11:56 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro tak yakin wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal terealisasi.

Ia ragu partai-partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan parpol pengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, satu suara soal hak angket.

Adapun pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Soliditas partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah terkait dengan soal dugaan kecurangan pemilu patut diragukan,” kata Bawono kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Partai-partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diprediksi bersikap lebih realistis dengan menerima hasil Pemilu 2024 ketimbang menghabiskan energi untuk mewujudkan hak angket. Apalagi, realisasi hak angket butuh tahapan panjang.

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

Sikap realistis itu, kata Bawono, salah satunya tampak dari pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Bawono yakin, pertemuan keduanya membahas peluang Nasdem untuk merapat ke gerbong pemenang Pilpres 2024, koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Apalagi selama berkiprah di panggung politik nasional, Partai Nasdem tidak memiliki DNA sebagai partai oposisi,” ujarnya.

Jika Nasdem bergabung ke kubu Prabowo Gibran, bukan tidak mungkin PKB bakal mengekor. Sama seperti Nasdem, PKB tak punya sejarah sebagai oposisi di panggung politik.

“Sangat besar kemungkinan PKB akan lebih memilih untuk juga bersikap realistis menerima hasil pemilu dan melihat peluang untuk bergabung di dalam pemerintahan mendatang ketimbang ngotot untuk mendorong hak angket di DPR RI,” kata Bawono.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam Kampanye Akbar bertajuk ?Kumpul Besar Ber1 Berani Berubah? yang digelar di Jakarta Internasional Stadion (JIS), Sabtu (10/2/2024). Timnas Amin Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam Kampanye Akbar bertajuk ?Kumpul Besar Ber1 Berani Berubah? yang digelar di Jakarta Internasional Stadion (JIS), Sabtu (10/2/2024).
Dari sejumlah partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, hanya PDI-P dan PKS yang berpotensi menjadi oposisi pemerintah. Sebab, kedua partai pernah berada di posisi tersebut.

Selama 10 tahun, PDI-P menjadi oposisi pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2014). Sedangkan PKS menjadi oposisi selama pemerintahan Presiden Jokowi (2014-2024).

Oleh karenanya, jika wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu tetap bergulir, Bawono menduga dukungan terkuat bakal datang dari PDI-P dan PKS saja.

“Dengan begitu, wacana dari segelintir elite politik untuk menggulirkan hak angket di DPR RI terhdap pemerintah hampir dapat dipastikan tidak akan memperoleh dukungan politik politik memadai dari partai-partai di DPR RI,” tuturnya.

Adapun wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com