Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmikan Makassar New Port, Pelabuhan Terbesar Setelah Tanjung Priok

Kompas.com - 22/02/2024, 10:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan pelabuhan Makassar New Port dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024).

Kepala Negara mengungkapkan, pelabuhan baru ini menjadi yang terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara dengan kedalaman 16 meter. Kedalaman ini dianggap baik untuk kapal-kapal besar bersandar.

"Pada pagi hari saya resmikan Makassar New Port, di Makasar, Sulawesi Selatan," kata Jokowi seperti yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca juga: Demokrat Masuk Kabinet, Tanda Jokowi Lepas dari PDI-P

Jokowi menuturkan, pelabuhan baru di Makassar memiliki kapasitas yang lebih besar dibanding pelabuhan yang lama. Kapasitas Makassar New Port mencapai 2,5 juta TEUS per tahun, lebih besar dibanding 750.000 TEUS per tahun pada pelabuhan lama.

"Makassar New Port, kalau yang lama kapasitasnya cuma 750 ribu TEUS per tahun, sekarang 2,5 juta TEUS per tahun. Lompatan yang tinggi sekali," kata Jokowi. 

Adapun jumlah investasi yang ditanam mencapai Rp 5,4 triliun.


"Itu duit semua. Gede sekali, Rp 5,4 triliun. Kita lihat nanti bagaimana progres perkembangan pelabuhan ini, ini akan jadi pelabuhan besar di Indonesia timur dan diharapkan bisa efisiensikan biaya logistik yang ada di Tanah Air kita," ucap dia.

Lebih lanjut mantan Wali Kota Solo ini menuturkan keluar masuk dan bongkar muat barang secara bertahap akan berpindah dari pelabuhan Makassar yang lama ke pelabuhan baru.

Baca juga: Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Makassar

Kendati begitu ia memastikan, pemindahan secara bertahap ini tidak akan mengganggu arus keluar masuk barang.

Di sisi lain, ia akan menyulap pelabuhan lama atas izin penjabat daerah setempat.

"Nanti yang pelabuhan yang lama mungkin akan kita siapkan menjadi city center-nya Makassar, tapi tentu saja izin Pak Walkot dulu, Pak Gubernur dulu. Kalau beliau-beliau enggak kasih izin, enggak jadi," tutur Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com