Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Putuskan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen Naik Tahap Penyidikan

Kompas.com - 21/02/2024, 08:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pimpinan hingga tim penyelidik telah bersepakat meningkatkan kasus dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dari penyelidikan ke penyidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan kasus itu lebih jauh karena saat ini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) belum terbit.

“Ya masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Mantan Istri Dirut Taspen ANS Kosasih Serahkan Rekening Koran ke KPK

Ali menuturkan, KPK membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi dimulainya penyidikan dengan benar dan tepat. 

Jika proses tersebut telah dipenuhi maka lembaga antirasuah akan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat.

Meski demikian, Ali tidak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan proses administrasi itu. Sebab, cepat atau tidaknya proses tersebut juga bergantung pada jumlah tersangka.

“Kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat, kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak,” ujar Ali.


Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada awal September tahun lalu menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya pidana ada pada rentang 2018-2022.

Baca juga: KPK Benarkan Sedang Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen

Pada Jumat (1/9/2023), KPK memanggil mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

Ia dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu. Namun, karena masih di tahap penyelidikan KPK tidak bisa mengungkap keterangan yang digali penyelidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com