Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Penghitungan Suara, TPN Sebut di Medsos Ramai Sirekap Cenderung Untungkan Paslon Nomor 2

Kompas.com - 16/02/2024, 17:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menduga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Todung mengatakan dugaan itu berkaca dari berbagai pemberitaan di media massa maupun media sosial (medsos) tentang hasil hitung cepat atau quick count sementara Pemilu 2024.

"Kita melihat dalam media sosial, dalam media, salah satunya adalah penggunaaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon (pasangan calon) nomor 2, dan merugikan paslon nomor 3," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

"Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan-pemberitaan, terutama di medsos disertai dengan video yang bisa kita saksikan," ujarnya lagi.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Kejanggalan Rekapitulasi di Sirekap KPU

Saat mengatakan itu, Todung tidak memperlihatkan video atau foto-foto yang menunjukkan dugaan bahwa Sirekap digunakan untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

"Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres (pemilihan presiden) jujur, adil," katanya.

Todung lantas mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perhitungan suara Pemilu agar tetap berjalan yang jujur dan adil.

Dia pun mengaku bahwa TPN Ganjar-Mahfud banyak memiliki pakar untuk menjelaskan berbagai dugaan kecurangan Pemilu saat ini.

"Tapi kami sangat konsen dan sangat prihatin mengenai hal ini, karena kami berasumi kita melakukan kontestasi politik dengan fair, dengan jurdil (jujur, adil)," ujar Todung.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Audit Forensik Hasil Pemilu 2024

Lebih lanjut, Todung mengatakan, TPN meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan investigasi terhadap penggunaan Sirekap.

"Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu, memeriksa Sirekap itu dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 belakangan disorot karena dinilai bermasalah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap bertanggung jawab atas masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sirekap.

Kesalahan input itu menimbulkan dugaan penggelembungan suara paslon karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 plano.

"Tentu KPU juga harus responsif mengoreksi kesalahan secara sigap dan profesional sehingga masalah menjadi tidak berlarut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu," kata pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sambut Baik Ajakan Timnas Anies-Muhaimin Gugat Kecurangan Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com