JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 milik Pemerintah Qatar oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun pembelian itu akhirnya dibatalkan.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (Sekjen TII), salah satu organisasi koalisi itu, Danang Widoyoko mengatakan, pembelian pesawat ini diberitakan media asing yang menyebut Uni Eropa sedang menyelidiki dugaan korupsi di dalamnya.
“Jadi saya kira KPK tidak bisa terlalu lama menunggu, mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa,” kata Danang saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Kemenhan Minta Modernisasi Alutsista Tak Diseret ke Ranah Politik
Menurut Danang, kasus ini mirip dengan perkara korupsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar yang didakwa merugikan keuangan negara Rp 609.814.504.
Kasus itu pertama kali terungkap di Inggris yang kemudian diusut KPK menyangkut dugaan suapnya.
Emirsyah diduga menerima kick back, atau timbal balik. Kasus ini juga diselidiki Kejaksaan Agung.
Danang pun berharap, KPK bisa segera mengumpulkan informasi awal agar laporan itu bisa meningkat ke penyelidikan.
“Apa pun itu tapi indikasi awal terjadi tipikor dan dugaan penyuapan mestinya ini harus menjadi perhatian bagi KPK untuk memulai penyelidikan,” ucap Danang.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, meskipun pihak Kementerian Pertahanan menyatakan kontrak pembelian pesawat itu telah dibatalkan, pihaknya berharap keputusan itu dibuka ke publik.
Baca juga: Kemenhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Respons Isu Korupsi Mirage dan PT TMI
“Dan juga harus ada dokumen administrasi yang menyatakan bahwa dokumen itu batal,” ucap Kurnia.
Terkait laporan ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian informasi dan Data KPK," ujar Ali.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra membantah terdapat korupsi dalam pembelian Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar yang telah dibatalkan.
Herindra menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi pengadaan pesawat jet tempur itu.
"Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," kata Herindra seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (12/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.