Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Sanksi Ketua KPU, Sekjen PDI-P: Jadi Legalitas dan Legitimasi Penetapan Paslon 02 Alami Persoalan Serius

Kompas.com - 05/02/2024, 18:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi legitimasi penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memang memiliki persoalan serius.

Hasto mengatakan itu untuk menanggapi sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya oleh DKPP, Senin (5/2/2024).

Hasyim diketahui dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sebab, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon (paslon) 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Pakar Sarankan Gibran Mundur Usai DKPP Putuskan KPU Langgar Etik

Hasto menjelaskan, putusan DKPP semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force sekarang sudah diperkuat dengan kekuatan hukum.

Menurut Hasto, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.

"Karena pelanggaran etik itu sangat serius. Dan ini menunjukkan bahwa Pemilu (pemilihan umum) ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi (MK) itu telah menjadi beban bagi Pemilu ke depan," ujar Hasto.

Sebab, Hasto mengatakan, baru Pemilu kali ini, terjadi ada salah seorang cawapres yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU, Pakar: Harusnya Dipecat...

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan," kata Hasto.

Selain itu, Hasto meminta agar keputusan DKPP menjadi pengingat kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dia lantas bicara tentang kearifan lokal atau local wisdom di sejumlah daerah soal apa yang dimaknai tentang sebuah karma.

"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa tujuh turunan dampaknya," ujar Hasto.

Baca juga: KPU Langgar Etik karena Loloskan Gibran, Cak Imin: Catatan Hitam Kedua Setelah Kasus MK

Hasto kemudian kembali meminta agar penyelenggara Pemilu untuk bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur. Lalu, harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.

"Ini energi, jangan takut ketika KPU-Bawaslu menghadapi tekanan, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi-konsekuensi, rakyat akan membela," kata Hasto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com