JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi legitimasi penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memang memiliki persoalan serius.
Hasto mengatakan itu untuk menanggapi sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya oleh DKPP, Senin (5/2/2024).
Hasyim diketahui dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sebab, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon (paslon) 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Pakar Sarankan Gibran Mundur Usai DKPP Putuskan KPU Langgar Etik
Hasto menjelaskan, putusan DKPP semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force sekarang sudah diperkuat dengan kekuatan hukum.
Menurut Hasto, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.
"Karena pelanggaran etik itu sangat serius. Dan ini menunjukkan bahwa Pemilu (pemilihan umum) ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi (MK) itu telah menjadi beban bagi Pemilu ke depan," ujar Hasto.
Sebab, Hasto mengatakan, baru Pemilu kali ini, terjadi ada salah seorang cawapres yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU, Pakar: Harusnya Dipecat...
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan," kata Hasto.
Selain itu, Hasto meminta agar keputusan DKPP menjadi pengingat kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dia lantas bicara tentang kearifan lokal atau local wisdom di sejumlah daerah soal apa yang dimaknai tentang sebuah karma.
"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa tujuh turunan dampaknya," ujar Hasto.
Baca juga: KPU Langgar Etik karena Loloskan Gibran, Cak Imin: Catatan Hitam Kedua Setelah Kasus MK
Hasto kemudian kembali meminta agar penyelenggara Pemilu untuk bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur. Lalu, harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.
"Ini energi, jangan takut ketika KPU-Bawaslu menghadapi tekanan, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi-konsekuensi, rakyat akan membela," kata Hasto.