Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Segera Rapat Bahas Mekanisme Pengawasan Hakim Konstitusi

Kompas.com - 08/01/2024, 19:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera rapat membahas berbagai mekanisme kerja setelah resmi mulai bertugas hari ini, Senin (8/1/2024).

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna menyampaikan bahwa pihaknya akan rapat secara maraton mulai Selasa besok.

"Besok kami bertiga akan bertemu lagi membahas langkah-langkah yang perlu diambil ke depan," ujar Palguna kepada Kompas.com, Senin.

Palguna mengonfirmasi bahwa salah satu hal yang akan segera dirumuskan adalah model pengawasan para hakim konstitusi.

Baca juga: Ketua MK Harap MKMK Permanen Tak Hanya Hukum Hakim

Pasalnya, menurutnya, Ketua MK Suhartoyo juga meminta agar MKMK tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menghukum para hakim.

"Menjaga martabat dan kehormatan itu isinya bukan cuma mengawasi, tapi memang seperti yang disampaikan Pak Ketua tadi, dalam Mahkamah Konstitusi misalnya ada satu hal yang mungkin salah dipahami dan sebagainya, karena hakim tidak boleh berkomentar terhadap putusan dan apa pun, ya kesalahpahaman itu salah satunya yang harus meluruskan itu, demi kehormatan Mahkamah Konstitusi, ya Majelis Kehormatan," katanya.

"Nanti akan kami bicarakan (model pengawasan hakim). Yang jelas, SOP (standard operational procedure) kan harus ada," ujar Palguna lagi.

Beberapa SOP yang juga akan dirumuskan menyangkut penanganan laporan, persidangan, dan detail-detail lain.

Baca juga: Dewa Palguna Pimpin MKMK Permanen

Palguna lantas memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke MKMK akan ditangani sesuai ketentuan.

"Termasuk dalam berapa lama harus melakukan tindakan apa," katanya.

Palguna sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua MKMK pada awal tahun 2023. Saat itu, MKMK belum permanen, melainkan masih bersifat ad hoc untuk menangani suatu kasus dugaan pelanggaran etik.

Ketika itu, kasus yang mengemuka adalah dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang paling baru, Guntur Hamzah, terkait pengubahan substansi putusan terkait pencopotan hakim yang digantikannya, Aswanto.

Palguna dkk ketika itu menjatuhi sanksi teguran tertulis untuk Guntur Hamzah yang terbukti terlibat pelanggaran etik dalam kasus pengubahan substansi putusan itu.

Baca juga: Dilantik, 3 Anggota MKMK Permanen Resmi Bertugas

MKMK yang saat ini permanen Palguna dari unsur tokoh masyarakat, Yuliandri dari unsur unsur akademisi/pakar hukum, dan Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif.

Pemilihan ketiganya berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar sembilan hakim konstitusi pada Desember 2023.

Ketiga orang ini dipilih karena dianggap memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

Hakim konstitusi sekaligus juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih, menyampaikan pada saat mengumumkan keanggotaan MKMK permanen ini bahwa Mahkamah ingin konsisten diawasi jelang Pemilu 2024. Sebab, MK bakal berperan sebagai pengadil sengketa hasil pemilu.

Palguna dkk akan bekerja untuk masa jabatan 1 tahun setelah dilantik. MKMK permanen ini akan dibantu oleh Sekretariat MKMK yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal MK pada 24 Oktober 2023.

Baca juga: Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan MKMK Permanen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com