Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar Minta Komnas HAM Bergerak Investigasi Kasus TNI Aniaya Relawan di Boyolali

Kompas.com - 03/01/2024, 23:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh prajurit TNI Angkatan Darat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM RI pada Rabu (3/1/2024).

Menurut dia, gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat padam ketika para prajurit TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah.

"Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: PDI-P Desak Panglima TNI Usut Tuntas Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Ronny menyinggung bahwa keikutsertaan masyarakat pemilih dalam kampanye merupakan bentuk kesadaran politik pada hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Hal tersebut, menurut dia, wajar karena pemilu lazim disebut sebagai pesta rakyat yang dijamin konstitusi.

Ronny menyebut enam poin pernyataan sikap Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebagaimana disampaikan dalam laporan kepada Komnas HAM hari ini.

“Pertama, kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Baca juga: Ganjar Apresiasi Penetapan Tersangka 6 Anggota TNI Penganiaya Relawan di Boyolali

Hal kedua, TPN menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtaat) yang melekat di dalamnya asas perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.

Dalam pasal itu menegaskan, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.

Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk Tim Independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diduga dilakukan oleh para prajurit TNI Yonif 408 Diponegoro.

Baca juga: Kubu Prabowo Kutuk Keras Penganiayaan 7 Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali

Keempat, TPN Meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi Boyolali dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya.

Tak hanya itu, TPN meminta sanksi tegas kepada prajurit TNI AD yang terlibat menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia.

Kemudian, TNI diminta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye dan peserta Pemilu lainnya untuk mengedepankan Pilpres yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib dan demokratis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com