Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, kata Ronny, akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan,” tutup Ronny.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar di Boyolali itu bermula saat mereka melintas di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Desa Siswodipuran, Kecamatan Boyolali dengan knalpot brong, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Kronologi 7 Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya 15 Oknum TNI di Boyolali, PDI-P Minta Tindak Tegas
Aksi sejumlah relawan itu menimbulkan kebisingan dan memancing emosi anggota TNI yang tengah bermain bola voli di markasnya.
Beberapa prajurit TNI pun bergegas keluar menegur para pengendara hingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.