Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar Minta Komnas HAM Bergerak Investigasi Kasus TNI Aniaya Relawan di Boyolali

Kompas.com - 03/01/2024, 23:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh prajurit TNI Angkatan Darat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM RI pada Rabu (3/1/2024).

Menurut dia, gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat padam ketika para prajurit TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah.

"Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: PDI-P Desak Panglima TNI Usut Tuntas Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Ronny menyinggung bahwa keikutsertaan masyarakat pemilih dalam kampanye merupakan bentuk kesadaran politik pada hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Hal tersebut, menurut dia, wajar karena pemilu lazim disebut sebagai pesta rakyat yang dijamin konstitusi.

Ronny menyebut enam poin pernyataan sikap Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebagaimana disampaikan dalam laporan kepada Komnas HAM hari ini.

“Pertama, kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Baca juga: Ganjar Apresiasi Penetapan Tersangka 6 Anggota TNI Penganiaya Relawan di Boyolali

Hal kedua, TPN menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtaat) yang melekat di dalamnya asas perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.

Dalam pasal itu menegaskan, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.

Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk Tim Independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diduga dilakukan oleh para prajurit TNI Yonif 408 Diponegoro.

Baca juga: Kubu Prabowo Kutuk Keras Penganiayaan 7 Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali

Keempat, TPN Meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi Boyolali dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya.

Tak hanya itu, TPN meminta sanksi tegas kepada prajurit TNI AD yang terlibat menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia.

Kemudian, TNI diminta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye dan peserta Pemilu lainnya untuk mengedepankan Pilpres yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib dan demokratis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com