Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Sebut Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda karena Fokus Praperadilan

Kompas.com - 14/12/2023, 11:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sedianya digelar hari ini, Kamis (14/12/2023).

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi.

Adapun Dewas mengusut tiga dugaan pelanggaran etik Firli dan akan disidangkan secara maraton mulai hari ini.

Baca juga: Bantah Diancam Kapolda Metro, Ketua KPK: Pengacara Firli Dapat Cerita dari Mana?

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Firli meminta persidangannya ditunda dengan alasan perlu berkonsentrasi menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina saat ditemui awakmmedia di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Albertina mengungkapkan, majelis hakim persidangan etik Dewas KPK hari ini telah memanggil lima orang saksi. Mereka telah hadir untuk mengikuti sidang.

Baca juga: Hari Ini, Pimpinan KPK Alexander Marwata Akan Diperiksa Polisi atas Permintaan Firli

Namun, karena Firli meminta ditunda maka persidangan tidak bisa digelar dan saksi tidak bisa diperiksa.

Menurut Albertina, majelis hakim sidang etik Dewas KPK telah bersepakat persidangan akan digelar pada 20 Desember mendatang. Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang digelar pagi hari ini.

Mantan hakim itu mengatakan, jika pada 20 Desember itu Firli tidak hadir, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK.

Baca juga: Polda Metro Sita Barang Bukti dari Apartemen Firli di Jaksel

"Karena di dalam Perdewas dinyatakan demikian. Kalau di pertama dinyatakan tidak hadir, maka akan dipanggil kembali di pemanggilan kedua. Kalau tidak kembali hadir, dilanjutkan," tutur Albertina.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyatakan siap menyidangkan tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri secara maraton mulai Kamis ( 14/12/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyatakan siap menyidangkan tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri secara maraton mulai Kamis ( 14/12/2023).
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengumumkan, pihaknya menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.

Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diminta jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri di Praperadilan

Adapun dugaan pelanggaran etik Firli terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas karena kental dengan nuansa pidana.

Sementara itu, Dewas hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.

“Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Tumpak di kantornya, Jumat (8/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com