Salin Artikel

Dewas Sebut Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda karena Fokus Praperadilan

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi.

Adapun Dewas mengusut tiga dugaan pelanggaran etik Firli dan akan disidangkan secara maraton mulai hari ini.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Firli meminta persidangannya ditunda dengan alasan perlu berkonsentrasi menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina saat ditemui awakmmedia di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Albertina mengungkapkan, majelis hakim persidangan etik Dewas KPK hari ini telah memanggil lima orang saksi. Mereka telah hadir untuk mengikuti sidang.

Menurut Albertina, majelis hakim sidang etik Dewas KPK telah bersepakat persidangan akan digelar pada 20 Desember mendatang. Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang digelar pagi hari ini.

Mantan hakim itu mengatakan, jika pada 20 Desember itu Firli tidak hadir, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK.

"Karena di dalam Perdewas dinyatakan demikian. Kalau di pertama dinyatakan tidak hadir, maka akan dipanggil kembali di pemanggilan kedua. Kalau tidak kembali hadir, dilanjutkan," tutur Albertina.

Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun dugaan pelanggaran etik Firli terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas karena kental dengan nuansa pidana.

Sementara itu, Dewas hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.

“Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Tumpak di kantornya, Jumat (8/12/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/14/11480741/dewas-sebut-firli-bahuri-minta-sidang-etik-ditunda-karena-fokus-praperadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke