JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Adapun Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), suap, dan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Alex diminta menjadi saksi meringankan oleh Firli Bahuri.
Baca juga: Hari Ini, Pimpinan KPK Alexander Marwata Akan Diperiksa Polisi atas Permintaan Firli
"Pak AM (Alexander Marwata) juga akan menghadiri sidang praper yang dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di PN Jaksel," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/12/2023).
Selain itu, kata Ali, Alex juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim, Mabes Polri, pada hari ini.
Menurut dia, mantan hakim itu akan memenuhi panggilan penyidik setelah bersaksi di pengadilan.
"Pak AM sebagai saksi lebih dahulu baru ke Bareskrim," tutur Ali.
Baca juga: Bantah Diancam Kapolda Metro, Ketua KPK: Pengacara Firli Dapat Cerita dari Mana?
Firli diberhentikan sementara dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi.
Firli kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dan meminta majelis hakim menyatakan status tersangkanya tidak sah.
Sebagai informasi, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.
Baca juga: Polda Metro Sita Barang Bukti dari Apartemen Firli di Jaksel
Polisi kini sudah mendapati sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.