Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Diancam Kapolda Metro, Ketua KPK: Pengacara Firli Dapat Cerita dari Mana?

Kompas.com - 14/12/2023, 11:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango membantah klaim pengacara Firli Bahuri yang menyebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengancam pimpinan lembaga antirasuah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Klaim ancaman itu disampaikan pengacara Firli, Ian Iskandar dalam replik yang dibacakan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Ian meneyebut, ancaman itu disampaikan dengan permintaan agar pengusaha Muhammad Suryo yang namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tidak menjadi tersangka korupsi di KPK.

"Pak Karyoto pernah datang berkunjung ke ruang kerja saya saat beliau belum lama menjadi Kapolda Metro," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).

"Tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo," lanjut Nawawi.

Baca juga: Polda Metro Dinilai Lambat Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Pakar: Ada Persoalan Psikologis Irjen Karyoto

Karyoto disebut hanya datang untuk bersilaturahmi. Ia bahkan sempat menemui Firli di ruangan Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi mempertanyakan klaim yang dicantumkan pengacara Firli dalam replik tersebut.

Kata Nawawi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang namanya dicatut dalam klaim ancaman tersebut juga mengaku kaget.

"Tidak tahu kuasa hukum Pak Firli mendapatkan cerita darimana soal ancaman dimaksud," tutur Nawawi.

"Ini barusan Pak Alex Marwata menyampaikan ke saya, kalau beliau kaget dan tidak tahu menahu dengan cerita yang termuat dalam Replik kuasa hukum Pak Firli," tambah Nawawi.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia meski Sudah Diundang

Adapun Firli Bahuri merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), gratifikasi, dan suap.

Sebelumnya, dalam replik yang dibacakan pengacara Firli di PN Jaksel, Karyoto disebut mengancam pimpinan KPK akan diterapkan sebagai tersangka jika Muhammad Suryo dijerat hukum.

Menurut Ian, Karyoto menelepon Direktur Penyidikan KPK dengan marah dan mengancam akan mentersangkakan pimpinan KPK.

Peristiwa itu terjadi setelah tersangka kasus DJKA yang bersinggungan dengan Suryo dipindahkan dari tahanan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim ke rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Kapolda menelepon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," kata Ian dalam repliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com