JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan pada saat ini praktik hukum di Indonesia tidak tidak berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum.
"Pada saat ini, kita melihat hukum harusnya tegak. Inilah hukum, tapi dalam kenyataannya dia bengkok, dan kondisi ini tidak boleh didiamkan, tidak boleh dibiarkan, dan harus berubah," kata Anies dalam debat capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Anies mengatakan, saat ini penyelenggaraan tatanan pemerintahan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
Baca juga: Anies Singgung Pendukung Prabowo yang Alami Kekerasan tapi Tak Diperhatikan
Padahal menurut Anies, Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya menjunjung supremasi hukum.
"Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa," ujar Anies.
Baca juga: Sebut Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas, Anies: Ini Tak Boleh Dibiarkan
"Banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan. Apakah ini akan diteruskan? Tidak. Ini harus diubah, ini harus diperbaiki," sambung Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.