JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung timpangnya penegakkan hukum di Indonesia seperti yang terjadi dalam kasus pembunuhan ibu rumah tangga, Mega Suryani Dewi (24).
Kritik tersebut disampaikan Anies ketika memaparkan visi-misi dalam debat perdana, Selasa (12/1/2024).
Menurut Anies, kasus pembunuhan ini tidak lepas karena tidak adanya respons dari negara usai Dewi melaporkan ke polisi.
Baca juga: Ketika Anies Berkeliling Salami Tim Pemenangan Lawan Sebelum Debat Capres Dimulai...
"Peristiwa seperti Ibu Mega, Ibu Mega Suryani Dewi seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan rumah tangga, lapor ke negara tidak diperhatikan, diam-diam meninggal korban kekerasan, apakah akan dibiarkan? Tidak," kata Anies.
Anies menyatakan cara-cara penegakkan hukum seperti saat ini harus segera diubah.
"Ini harus diubah," tegas dia.
Baca juga: Dulu Jadi Moderator, Kini Jadi Peserta Debat Pilpres, Anies: Enggak Pernah Membayangkan
Diketahui, Desi tewas di tangan suaminya sendiri, Nando (25).
Ibu dari dua balita itu ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/9/2023).
Sebelum tewas, Mega ternyata pernah membuat laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh suaminya.
Namun, dalam perkembangannya, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Kakak kandung dari korban, Deden Suryana (27) menyesali hal tersebut.
Menurut pengakuan Deden, kasus itu dihentikan polisi lantaran tuduhan KDRT disangkal oleh terduga pelaku.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.