Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dorong RUU Pembatasan Uang Kartal Dibahas dan Diselesaikan

Kompas.com - 12/12/2023, 11:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah dan DPR RI segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (UU) Pembatasan Uang Kartal atau uang tunai.

Penyataan ini Jokowi sampaikan saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, aturan hukum pembatasan uang kartal merupakan dasar hukum yang penting bagi pemberantasan korupsi selain Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Saya harap pemerintah DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan (RUU Perampasan Aset), kemudian UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Ketua KPK Singgung Pembangunan Infrastruktur di Lampung Bikin Jokowi Kecewa

Jokowi mengatakan, keberadaan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal membuat transfer dana melalui perbankan akan dipetakan.

Dampaknya, transaksi keuangan diharapkan akan lebih transparan dan akuntabel.

"Pemetaan transfer perbankan ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel juga sangat bagus," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu menyebut, keberadaan kedua undang-undang tersebut menjadi regulasi yang penting guna menopang pemberantasan korupsi.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) berbasis elektronik, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sistem elektronik di lingkungan tambang, serta pelabuhan.

"Terakhir mengenai penguatan regulasi di level undang-undang ini juga diperlukan," tutur Jokowi.

Baca juga: Ketua KPK Singgung Pembangunan Infrastruktur di Lampung Bikin Jokowi Kecewa

Sebelumnya, dalam peringatan Hakordia 2023, Jokowi menyebut pemberantasan korupsi perlu dievaluasi total.

Sebab, meskipun Indonesia sudah memenjarakan pejabatnya begitu banyak dibanding negara lain, kenyataannya korupsi tetap ada.


Pada kesempatan tersebut, Jokowi memaparkan data ratusan pejabat di lingkungan DPR RI, DPRD, menteri, gubernur, Bupati, komisioner, hingga hakim yang terjaring korupsi sejak 2004 sampai 2022.

"Dengan begitu banyaknya orang pejabat ang sudab dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com