JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyinggung pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung yang membuat Presiden Joko Widodo kecewa.
Menurut Nawawi, persoalan tersebut merupakan salah satu fenomena yang marak terjadi di daerah, selain serapan anggaran yang rendah dan berlangsung dari tahun ke tahun.
Nawawi juga menyoroti isu alokasi anggaran oleh pemerintah daerah yang banyak dikucurkan untuk belanja pegawai.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang dihadiri Presiden Jokowi.
“Prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang membuat Bapak Presiden kecewa di provinsi lampung,” ujar Nawawi di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Ada 1.385 Pejabat Dipenjara Karena Korupsi, Jokowi: Terlalu Banyak!
Selain itu, Nawawi juga menyinggung persoalan program prioritas nasional yang tidak selaras dengan penganggaran oleh pemerintah daerah.
Program pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, pemberantasan TBC, program pendidikan dan kesehatan misalnya, tidak dianggarkan dengan tepat oleh pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, Jokowi beberapa kali mengeluhkan anggaran pengentasan stunting yang justru habis untuk rapat-rapat oleh pemerintah daerah.
“Kerap kali pada tingkat lapangan justru tidak tersedia anggarannya,” tutur Nawawi.
Baca juga: Di Depan Jokowi, Ketua KPK Singgung Pemberantasan Korupsi yang Belum Efektif
Untuk menanggulangi persoalan itu, KPK bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bentuk konkret dari SPBE itu adalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sistem yang dikendalikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyuguhkan data proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan dan hasil pembangunan.
“Sejak dari tingkat desa hingga pusat sudah terhubung dalam SIPD,” kata Nawawi,
Keberadaan SIPD ini diharapkan bisa menjadi alat untuk mencegah korupsi, mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran pemerintah.
SIPD juga diharapkan dapat membantu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Baca juga: Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK