Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Peringatan Hakordia, Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Dievaluasi Total

Kompas.com - 12/12/2023, 10:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemberantasan dan pencegahan korupsi perlu dievaluasi total.

Jokowi mengatakan, di Indonesia sudah banyak sekali pejabat yang dipenjarakan sejak 2004 sampai 2022 dengan jumlah mencapai ratusan. Namun, hal itu ternyata belum berhasil menghapus korupsi dari Indonesia.

Pernyataan tersebut Jokowi sampaikan saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Di Depan Jokowi, Ketua KPK Singgung Pemberantasan Korupsi yang Belum Efektif

"Dengan begitu, banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

"Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total," lanjut Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku sepakat dengan strategi pemberantasan korupsi yang disampaikan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, yakni melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan.


Meski demikian, ia tetap menekankan terdapat sesuatu yang harus dievaluasi total karena pada kenyataannya menghukum dan memenjarakan para koruptor belum berhasil menghentikan korupsi.

"Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total. Kembali lagi apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak," tegas Jokowi.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyebut tidak ada negara lain yang telah menangkap dan memenjarakan pejabat mereka sebanyak Indonesia.

Baca juga: Soal Korupsi, Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Sebanyak RI

Sepanjang 2004 sampai 2022, kata Jokowi, Indonesia sudah memenjarakan ratusan pejabat.

Di antara mereka adalah 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala kementerian/lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner, dan 415 pihak swasta.

"Banyak sekali. Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com