Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Kompas.com - 10/12/2023, 12:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan banyak tersangka di KPK yang belum cukup bukti, seperti membela koruptor.

Pernyataan itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, disampaikan guna meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di KPK tidak cukup dilengkapi bukti.

"Saya prihatin dengan sikap Pak Mahfud MD yang justru memfitnah KPK dan membela koruptor dengan membantu melemahkan KPK," kata Novel saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

Meskipun pernyataannya telah diralat, menurut Novel, ungkapan Mahfud bahwa banyak orang ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti yang cukup lebih lucu lagi.

Sebab, seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup.

Tersangka juga bisa melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan guna menggugat status hukumnya dan menguji apakah KPK memiliki alat bukti yang cukup.

"Itu jadi lebih lucu lagi," ujar Novel.

"Dari hal ini maka menjadi aneh terhadap apa yang dikatakan Pak Mahfud MD selaku Menko Polhukam (Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)," lanjutnya.


Novel memandang pernyataan Mahfud MD aneh. Sebagai orang yang menduduki jabatan Menko Polhukam Mahfud seharusnya memperhatikan kepentingan masyarakat kecil yang kerap menjadi korban ketidakadilan dalam proses hukum.

Namun, Mahfud justru menunjukkan sikap melemahkan KPK dan membela koruptor.

Menurutnya, jika terdapat kasus yang menjadi masalah di KPK sebaiknya Mahfud mempermasalahkan dengan kewenangannya sebagai Menko Polhukam.

"Tidak hanya dengan melempar asumsi yang tidak ada faktanya," kata Novel.

Baca juga: Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Sebelumnya, Mahfud, yang juga calon wakil presiden, mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan salah satunya terlanjur melakukan OTT padahal bukti yang didapat tidak cukup.

Mahfud kemudian meralat penyataannya dan mengkritik penetapan tersangka di KPK kurang bukti.

"Sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya, itu kan menyiksa orang itu tidak boleh," kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2022), dikutip dari siaran pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com