JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengeluarkan suara keras ketika marah dan lebih memilih diam.
Hal itu disampaikan Bahlil usai melakukan peresmian media center (medcen) Indonesia Maju di Jalan Diponegoro 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Pernyataan Bahlil ini berbanding terbalik dengan pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo.
Dalam program ROSI yang tayang di Kompas TV, Agus mengaku pernah dipanggil untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana guna menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).
Baca juga: Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres
Kemudian, Agus Rahardjo mengaku bahwa ia melihat Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah dengan berkata "hentikan".
Agus kemudian mengaku baru tahu maksud Presiden Jokowi adalah menghentikan kasus yang menjerat Setya Novanto. Akan tetapi, ia mengatakan tak bisa menghentikan karena surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan.
Menanggapi pernyataan Agus, Bahlil mengungkapkan, ia mengenal Presiden Jokowi sejak masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Kemudian, ia mengatakan, jika dalam keadaan marah, Presiden Jokowi memilih untuk diam.
"Saya ini kan kenal sama Presiden waktu (saya) masih Ketua Umum Hipmi. Sekarang anggota kabinet," kata Bahlil.
"Bapak itu enggak pernah suara keras. Bapak itu palingan kalau marah itu diam. Enggak pernah saya dengar suara keras," ujar Bahlil lagi.
Baca juga: Bahlil Klaim Media Center Indonesia Maju Didirikan Pakai Dana Halal dan Tak Langgar Aturan
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa ia tidak terlalu mengetahui tentang kejadian yang diungkapkan Agus Rahardjo.
"Secara substansi saya harus bilang enggak tahu, saya harus jujur mengatakan," kata Bahlil
Selain itu, ia mengatakan belum berada dalam pemerintahan pada 2017.
Diketahui, Setya Novanto saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung Jokowi. Ia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E-KTP 6 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.