Salin Artikel

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Riwayat Hoegeng itu disampaikan Nawawi dalam acara Pertukaran Pengetahuan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) di Bali, Selasa (5/12/2023).

Acara itu digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinatori KPK.

Nawawi mengatakan, Hoegeng menutup toko bunganya pada 1960 silam. Sebab, hendak dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi.

“Sikap berintegritas Pak Hoegeng bisa dilihat saat meminta istrinya menutup toko bunganya yang sebenarnya sangat laris, sehari sebelum dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi tahun 1960 lalu,” ujar Nawawi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.

Menurut Nawawi, keputusan untuk menutup toko bunga itu dilakukan karena Hoegeng berhati-hati dan berupaya menghindari konflik kepentingan.

“Hoegeng tidak mau orang membeli bunga di toko istrinya karena jabatannya adalah contoh dari apa yang akan kita diskusikan kali ini,” kata Nawawi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, konflik kepentingan menjadi momok yang ditemukan di berbagai cabang kekuasaan.

Sebab, benturan kepentingan itu muncul di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Untuk menanggulangi persoalan di sektor yudikatif, Stranas PK menetapkan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu Aksi Pencegahan Korupsi (PK).

Menurut Pahala, salah satu lembaga yang diprioritaskan mengelola konflik kepentingan adalah Mahkamah Agung (MA).

“MA merupakan salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab oleh Stranas PK untuk membentuk sistem dan regulasi teknis terkait pengelolaan konflik kepentingan di lembaganya,” ujar Pahala.

Oleh karena itu, Stranas PK menghadirkan tiga hakim agung dari Amerika Serikat (AS) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Sementara, dari Indonesia hadir sembilan hakim agung.

Pahala berharap, MA bisa mendapatkan masukan dan rujukan dari AS mengenai bagaimana regulasi, mekanisme, dan pembentukan sistem pengelolaan konflik kepentingan.

Dengan adanya sistem itu, hakim bisa terhindar dari konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi.

“Hakim seharusnya menyidangkan kasus di mana yang berperkara pernah bersekolah di sekolah yang sama, sistem akan otomatis mendeteksi,” kata Pahala.

“Sehingga hakim yang bersangkutan tidak akan ditugaskan. Atau hakim secara sistem tidak akan menangani perkara yang ditangani biro hukum anaknya,” ujarnya lagi.

Dalam forum tersebut, Penasehat Hukum Tetap USDOJ OPDAT, Tomika Patterson menyatakan, peristiwa yang terjadi di Indonesia juga akan mempengaruhi bagaimana kondisi global.

Ia lantas mengingatkan bagaimana pentingnya lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari intervensi.

“Peradilan yang bersih dari intervensi merupakan pesan bagi warga negara Indonesia mengenai nilai dari rule of law,” kata Tomika.

Selain dihadiri pimpinan KPK, sembilan hakim agung Indonesia dan tiga hakim agung AS, forum itu juga dihadiri Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dwiarso Budi Santiarto.

Budi juga menjabat Ketua Kelompok Kerja Optimalisasi Pencegahan Konflik Kepentingan dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Badan Peradilan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/21195651/soal-cegah-konflik-kepentingan-ketua-kpk-nawawi-singgung-sikap-eks-kapolri

Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke