JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso dan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bondowoso pada Selasa (21/11/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah data aliran fee ke sejumlah pihak, termasuk tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: KPK Amankan Catatan Aliran Dana Usai Geledah Rumah Eks Kajari Bondowoso dkk
Selain rumah dinas Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso, penyidik menggeledah sejumlah rumah para pihak yang dinilai masih terkait dengan perkara ini.
Dari sejumlah lokasi tersebut, mereka juga mengamankan uang tunai.
"Besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," ujar dia.
Ali mengatakan, pihaknya masih menganalisis temuan-temuan tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai barang sitaan dan melengkapi berkas pemeriksaan.
"Untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan," kata Ali.
Sebelum menggeledah rumah dinas Bupati, KPK menggeledah kediaman para tersangka. Dari upaya paksa itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka suap. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Baca juga: KPK Geledah Pendopo Bupati Bondowoso, Begini Kata Pj Bambang Soekwanto
Kemudian, dua orang pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Rabu (15/11/2023).
Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 225 kita.
Keempatnya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 November lalu hingga 5 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.