Salin Artikel

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Amankan Catatan Aliran "Fee" ke Tersangka

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah data aliran fee ke sejumlah pihak, termasuk tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Selain rumah dinas Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso, penyidik menggeledah sejumlah rumah para pihak yang dinilai masih terkait dengan perkara ini.

Dari sejumlah lokasi tersebut, mereka juga mengamankan uang tunai.

"Besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," ujar dia. 

Ali mengatakan, pihaknya masih menganalisis temuan-temuan tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai barang sitaan dan melengkapi berkas pemeriksaan.

"Untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan," kata Ali.

Sebelum menggeledah rumah dinas Bupati, KPK menggeledah kediaman para tersangka. Dari upaya paksa itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan.

Kemudian, dua orang pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Rabu (15/11/2023).

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 225 kita.

Keempatnya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 November lalu hingga 5 Desember 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/22/12592981/kpk-geledah-rumah-dinas-bupati-bondowoso-amankan-catatan-aliran-fee-ke

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke