Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan Catatan Aliran Dana Usai Geledah Rumah Eks Kajari Bondowoso dkk

Kompas.com - 21/11/2023, 13:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen yang berisi data terkait aliran dana setelah menggeledah kediaman eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga tersangka lainnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan digelar di Bondowoso, Jawa Timur pada Senin (20/11/2023).

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Selain Puji, tiga tersangka yang dimaksud adalah eks Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta dua orang pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Baca juga: Geledah Kantor Kejari Bondowoso, KPK Amankan Dokumen

Selain kediaman tersangka, penyidik KPK juga menggeledah Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Namun, Ali tidak menjelaskan kaitan kantor dinas tersebut dengan perkara dugaan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

"Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ (Puji) dan kawan-kawan," ujar Ali.

Perkara Puji Triasmoro dan tiga tersangka lainnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada 15 November 2023.

Dalam OTT tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 225 juta.

Keempat tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 November lalu hingga 5 Desember 2023.

Baca juga: OTT Bondowoso: KPK Tetapkan Kajari Jadi Tersangka dan Amankan Uang Rp 225 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com