Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moh. Suaib Mappasila
Staf Ahli Komisi III DPR RI / Konsultan

Sekjen IKAFE (Ikatan Alumni Fak. Ekonomi dan Bisnis) Universitas Hasanuddin. Pemerhati masalah ekonomi, sosial dan hukum.

Pentingnya Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Kompas.com - 22/11/2023, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU ketidaknetralan Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mulai mengemuka dalam rapat Komisi III DPR RI pada 14 November 2023.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan sejumlah kritik dan kekhawatiran terkait netralitas Polri.

Salah satu kritik yang disampaikan adalah terkait peristiwa penggeledahan kantor Bawaslu oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai intimidasi terhadap Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Safaruddin, menyampaikan bahwa peristiwa penggeledahan kantor Bawaslu merupakan bentuk intervensi politik oleh Polri terhadap Bawaslu.

Safaruddin juga meminta Polri untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Kritik lain yang disampaikan adalah terkait beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang menunjukkan adanya anggota Polri yang diduga mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024. Tuduhan-tuduhan tersebut semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta Polri untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.

Taufik Basari juga meminta Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar netralitas.

Menyikapi kritik dan kekhawatiran dari anggota Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024, dan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.

Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri.

Surat Telegram tersebut menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Selain itu, Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas anggota Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Tim tersebut akan bekerja sama dengan Bawaslu dan lembaga-lembaga independen lainnya.

Stigma Polri

Namun, masyarakat masih meragukan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Bahkan para peserta pemilu terus saling tuduh terkait siapa yang sesungguhnya melanggar aturan pemilu dan membuat pemilu 2024 berpotensi tidak netral.

Kita cukup sulit menyangkal prasangka publik tentang Polri. Karena dalam dua tahun serakhir belakangan saja, berbagai persoalan yang melibatkan oknum Polri banyak menghiasi media, mulai dari tindakan kekerasan, kriminalisasi, hingga pelecehan seksual.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com