Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden FIFA Jadi Orang Asing Ke-346 yang Dapat Tanda Kehormatan dari Indonesia

Kompas.com - 10/11/2023, 15:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden federasi sepak bola dunia (FIFA) Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, pemberian bintang jasa kepada Warga Negara Asing (WNA) bukan pertama kali terjadi. Gianni menjadi orang ke-346 yang menerima gelar kehormatan tersebut.

"Berdasarkan catatan dari Sekretariat Militer Presiden, Presiden FIFA adalah WNA yang ke-346 diberikan anugerah tanda kehormatan," kata Ari kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Ari menyampaikan, pemberian tanda kehormatan kepada WNA memang diperbolehkan.

Baca juga: Dianugerahi Bintang Jasa Pratama, Presiden FIFA: Ini Pererat Hubungan dengan Indonesia

Pasalnya, hal ini telah sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 38, yang berbunyi "Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA yang berjasa besar pada bangsa dan negara".

"Ya, sudah diatur dalam UU. Bintang jasa pratama (kepada Gianni), keputusannya bulan Agustus bersamaan dengan penerima bintang yang lain. Tapi penyerahannya hari ini," tutur dia.

Berdasarkan data Sekretariat Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, jumlah WNA yang menerima tanda jasa dan tanda kehormatan mencapai 742 orang sejak tahun 1966 sampai tahun 2023.

Baca juga: Presiden FIFA WNA tapi Diberi Bintang Jasa, Ini Penjelasan Istana

Rinciannya, Tanda Jasa Medali Perdamaian 2 orang, Tanda Kehormatan Bintang Sipil 346 orang, yang diantaranya memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 51 orang, Tanda Kehormatan Bintang Militer 242 orang, dan Tanda Kehormatan Satyalancana 152 orang.

Profil penerimanya pun beragam, mulai dari kepala negara, menteri, duta besar, kepala atau pimpinan lembaga internasional, tokoh politik, peneliti, akademisi, tokoh bisnis atau asosiasi, hingga kalangan militer dan kepolisian.

Adapun, tanda kehormatan untuk Gianni masuk dalam kategori sipil.

"Ini khusus untuk Tanda Kehormatan Bintang sipil. Di luar itu ada jenis tanda jasa dan tanda kehormatan yang lain," ujar Ari.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta.

Anugerah itu diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di bidang olahraga, yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebesaran bangsa maupun negara.

"Pengabdian dan pengorbanannya di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dan atau dalam bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia," ucap Jokowi saat acara penganugerahan tanda jasa.

Sebelum penyerahan gelar, Presiden juga turut menerima delegasi FIFA yang didampingi oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Istana Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com