Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden FIFA WNA tapi Diberi Bintang Jasa, Ini Penjelasan Istana

Kompas.com - 10/11/2023, 15:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan soal pemberian gelar kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino yang berstatus warga negara asing (WNA) Italia.

Menurut Ari, pemberian tanda kehormatan kepada WNA diperbolehkan.

Sebab, hal itu telah sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Peraturan itu berbunyi, 'Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA yang berjasa besar pada bangsa dan negara salah satunya adalah Bintang Jasa," ujar Ari ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden FIFA Gianni Infantino

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Militer Presiden, Gianni Infantino adalah WNA sipil ke-346 yang diberikan anugerah tanda kehormatan.

Dengan demikian, Ari menegaskan, kriteria pemberian gelar kehormatan untuk WNA telah diatur dalam UU dan bukan pertama kalinya dilakukan.

Masih berdasarkan data Sekretariat Militer Presiden yang juga merupakan Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pemberian gelar kehormatan bagi WNA sudah dilakukan sejak tahun 1966.

Total jumlah WNA yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan hingga saat ini sebanyak 742 orang.

Baca juga: Seloroh Presiden FIFA Usai Dianugerahi Bintang Jasa: Saya Orang Indonesia Juga

Perinciannya yakni:

- Tanda Jasa Medali Perdamaian 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Sipil 346 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 51 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Militer 242 orang
- Tanda Kehormatan Satyalancana 152 orang

"Profil penerima pun beragam, mulai kepala negara, menteri, dubes, kepala/pimpinan lembaga internasional, tokoh politik, peneliti, akademisi, tokoh bisnis/asosiasi, kalangan militer, dan kepolisian," tambah Ari.

Baca juga: Dianugerahi Bintang Jasa Pratama, Presiden FIFA: Ini Pererat Hubungan dengan Indonesia

Sebelumnya, pada Jumat pagi, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta.

Anugerah itu diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di bidang olahraga, yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebesaran bangsa maupun negara.

"Pengabdian dan pengorbanannya di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dan atau dalam bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia," ucap Jokowi saat acara penganugerahan tanda jasa.

Sebelum penyerahan gelar, Presiden juga turut menerima delegasi FIFA yang didampingi oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Istana Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com