Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perkara Perdata Paling Banyak Dilaporkan ke KY Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 03/11/2023, 16:37 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim yang menangani perkara perdata paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY) per Januari-September 2023.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mengatakan, dari 1.592 laporan masyarakat yang diterima, sebanyak 844 adalah laporan terkait perkara perdata.

"Berdasarkan jenis perkara di mana masalah perdata masih mendominasi sebanyak 844 laporan," ucap Joko dalam konferensi pers, Sabtu (3/11/2023).

Baca juga: KY Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Meningkat dari Tahun ke Tahun

Sementara perkara pidana di posisi kedua dengan jumlah laporan 397, laporan perkara korupsi sebanyak 71, perkara tata usaha negara sebayak 62.

"Perkara agama sebanyak 61 laporan, dan niaga sebanyak 41 laporan," tutur Joko.

Selain itu, ada juga perkara hubungan industri yang dilaporkan ke KY sebanyak 20 laporan, perkara pajak 11 laporan.


Kemudian ada perkara lingkungan 10 laporan, perkara militer 7 laporan, perkara syariah sebanyak 5 laporan, perkara pidana dan perdata sebanyak 4 laporan, perkara pemilu sebanyak 2 laporan dan 57 perkara lainnya.

KY pun mengungkap 10 provinsi yang paling banyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PEPPH).

Pertama adalah DKI Jakarta sebanyak 313 laporan. Kemudian Jawa Timur sebanyak 167 laporan dan Jawa Barat sebanyak 138 laporan.

"Sumatera Utara sebanyak 117 laporan, Jawa Tengah 96 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 65 laporan, Riau sebanyak 62 laporan, Banten sebanyak 60 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 52, dan Kalimantan Timur sebanyak 47," imbuh Joko.

Baca juga: KY Usulkan 45 Hakim Dijatuhi Sanksi, Terbanyak soal Manipulasi Fakta Persidangan

Sedangkan untuk jenis badan peradilan dan pengadilan yang dilaporkan masih didominasi peradilan umum sebanyak 1.167 laporan.

Kemudian Mahakamah Agung sebanyak 129 laporan, peradilan agama 93 laporan, tata usaha negara sebanyak 56 laporan.

"Tindak pidana korupsi sebanyak 54 laporan, niaga sebanyak 36 laporan, hubungan industrial sebanyak 14 laporan, militer sebanyak 8 laporan, dan 35 laporan lainnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com