Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Terima 1.592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Sepanjang Januari-September 2023

Kompas.com - 03/11/2023, 13:06 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.592 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sepanjang Januari-September 2023.

"Ada 1.592 laporan masyarakat dan 1.062 surat tembusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan permohonan pemantauan," ujar Ketua Badan Pengawas Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat konferensi pers di Gedung KY, Jumat (3/11/2023).

Ia mengatakan, jumlah laporan ini meningkat dibandingkan dengan laporan periode tahun 2022 yang berjumlah 1.158 laporan.

Baca juga: KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA ke DPR

Dari laporan yang masuk, KY melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan dan disimpulkan sebanyak 204 laporan telah memenuhi persyaratan.

"Terdiri dari 53 laporan sebelum tahun 2023 dan 151 laporan di tahun 2023," ucapnya.

Sedangkan 353 laporan lainnya masih menunggu permohonan kelengkapan, 147 laporan bukan kewenangan KY, 45 laporan diteruskan ke instansi lain.

Sedangkan laporan yang tidak dapat diterima sebanyak 186 laporan, ada juga laporan yang diteruskan ke bagian investigasi sebanyak 4 laporan.

Baca juga: Latar Belakang 15 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian KY

"Serta masih proses verifikasi 54 laporan, dan permohonan pemantauan persidangan sebanyak 652 permohonan," tutur Joko.

Berdasarkan jenis perkara, masalah perdata masih mendominasi dengan jumlah 844 laporan.

"Sementara perkara pidana jumlahnya 397 laporan, kemudian pengaduan terkait tindak pidana korupsi sebanyak 71 laporan, perkara tata usaha negara sebanyak 62, perkara agama sebanyak 61, dan niaga sebanyak 41 laporan," ucpanya.

Untuk perkara pengadilan hubungan industri yang dilaporkan ke KY sebanyak 20 laporan, perkara pajak sebanyak 11 laporan, perkara lingkungan ada 10 laporan, perkara militer sebanyak 7 laporan, perkara syariah sebanyak 5 laporan, perkara pidana dan perdata sebanyak 4 laporan, perkara pemilu sebanyak 2 laporan dan 57 perkara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com