Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik PDI-P ke Jokowi dan Gibran Diprediksi Tak Picu "Drama" Baru

Kompas.com - 31/10/2023, 22:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik bertubi-tubi yang dilakukan sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan hanya sekadar dinamika politik dan kemungkinan tidak bakal berkepanjangan.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, jika PDI-P terus-terusan mengkritik sikap Presiden Jokowi dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menerima tawaran menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto justru bisa berbalik.

"Namun saya kira, jika sebatas pernyataan-pernyataan kekecewaan, Jokowi nampaknya tidak akan terpengaruh. Artinya, Jokowi akan menganggap itu sebatas dinamika politik biasa," kata Jannus saat dihubungi pada Selasa (31/10/2023).

Jannus mengatakan, posisi PDI-P secara politik saat ini sebenarnya juga tidak terlampau nyaman setelah manuver Gibran.

Baca juga: Minta Pengembalian KTA Gibran Tak Perlu Drama, PDI-P: Kalau Berani Pindah, Kok Repot Urusan Begitu

Jika PDI-P ingin melakukan manuver lain, kata Jannus, seperti mengambil tindakan drastis atau ekstrem kemungkinan juga tak bakal mudah karena harus memperhitungkan berbagai faktor.

Di sisi lain, PDI-P juga masih memiliki kader yang menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Bagaimanapun, PDI-P adalah partai utama yang mendukung Jokowi selama 9 tahun. Artinya, segala kritikan PDIP atas tindak tanduk dan kebijakan pemerintahan Jokowi akan kembali kepada PDI-P sendiri nantinya," ucap Jannus.

Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud, PDI-P: Banteng kalau Diam Jangan Diganggu


Jannus memperkirakan, kritik dari para politikus PDI-P kemungkinan masih akan terjadi hanya dalam bentuk mengumbar kekecewaan dan jasa partai kepada Jokowi dan keluarganya selama ini.

Sampai saat ini terdapat 3 pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Masa pendaftaran capres-cawapres sudah ditutup pada 25 Oktober 2023.

KPU saat ini dalam tahap melakukan verifikasi syarat administratif yaitu kelengkapan dokumen dan kesehatan sampai 10 November mendatang.

Baca juga: PDI-P Minta Jokowi Benar-benar Netral pada Pilpres 2024

Setelah itu, KPU memberikan waktu buat pengusulan bakal pasangan calon pengganti antara 26 Oktober sampai 7 November 2023.

Sedangkan penetapan pengumuman pasangan capres-cawapres beserta pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 13 sampai 14 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com