Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netralitas Jokowi di Pilpres Dinilai Bisa Diawasi Lewat Penggunaan APBN

Kompas.com - 31/10/2023, 22:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus cermat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wujud komitmen netralitas menjelang ajang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, Presiden Jokowi harus memastikan penggunaan APBN tepat supaya tidak diselewengkan dan digunakan pihak tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

"Jangan ada belanja dadakan, yang tidak termaktub di dalam APBN, yang justru akan menguntungkan salah satu pasangan calon yang telah mengklaim sebagai penerus pemerintahan Jokowi," kata Jannus saat dihubungi pada Selasa (31/10/2023).

Menurut Jannus, belanja dadakan menggunakan APBN diperbolehkan hanya untuk situasi tertentu, terutama jika terjadi tekanan post majeur terkait kondisi perekonomian global.

Baca juga: Sama-sama Angkat Isu Nepotisme, Anies dan Ganjar Dinilai Kompak Serang Jokowi

Jannus juga berharap Presiden Jokowi memastikan para aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh jajaran pemerintah, termasuk TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap netral.

"Jika kedapatan berpolitik praktis, sanksinya harus jelas dan tegas," ucap Jannus.

Jannus juga berharap Presiden Jokowi mau menonaktifkan sementara sejumlah menteri dan kepala daerah yang akan bersaing dalam Pilpres mendatang.

Saat ini terdapat 2 menteri Kabinet Indonesia Maju yang menjadi calon peserta Pilpres 2024.

Baca juga: PDI-P Minta Jokowi Benar-benar Netral pada Pilpres 2024


Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beserta mitra koalisinya, Ganjar Pranowo.

Kedua adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diusung sebagai bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju.

Prabowo berpasangan dengan bakal cawapres yang merupakan Wali Kota Solo sekaligus anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Jannus, para menteri atau kepala daerah yang menjadi bakal peserta pilpres sebaiknya untuk sementara tidak mengurus tugas sebagai pejabat supaya bisa fokus berkontestasi.

Baca juga: PDI-P: Megawati Sayang Jokowi dan Gibran, tetapi Manuvernya Bikin Kader Marah

Alasan kedua, kata Jannus, agar para menteri dan kepala daerah yang akan bersaing tidak menggunakan birokrasi di bawahnya dan anggaran negara dalam melalukan kegiatan politik yang terkait dengan Pilpres.

Sampai saat ini terdapat 3 pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Masa pendaftaran capres-cawapres sudah ditutup pada 25 Oktober 2023.

KPU saat ini dalam tahap melakukan verifikasi syarat administratif yaitu kelengkapan dokumen dan kesehatan sampai 10 November mendatang.

Baca juga: Siapkan Gibran Jadi Calon Pemimpin seperti Jokowi, PDI-P: Tapi Tak Sabar, Malah Tabrak Konstitusi

Setelah itu, KPU memberikan waktu buat pengusulan bakal pasangan calon pengganti antara 26 Oktober sampai 7 November 2023.

Sedangkan penetapan pengumuman pasangan capres-cawapres beserta pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 13 sampai 14 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com