Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud, PDI-P: Banteng kalau Diam Jangan Diganggu

Kompas.com - 31/10/2023, 17:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun menegaskan bahwa partainya akan melawan pihak yang berupaya mengganggu dan menjadi provokator.

Hal ini disampaikannya dalam menanggapi pencopotan baliho bergambar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sekitar Balai Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Banteng kalau diam jangan diganggu, karena kalau dia bangun, dia brutal itu banteng," kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

"Jadi banteng enggak ada itu cengeng-cengeng itu, banteng itu cuma kalau diam jangan diganggu, itu berbahaya," ujar dia.

Baca juga: PDI-P Bali soal Baliho Ganjar-Mahfud Diturunkan Satpol PP Saat Jokowi Berkunjung: Saya Sedih

Komarudin mengeklaim bahwa hingga kini Bali merupakan kandang PDI-P.

Maka dari itu, menurut dia, PDI-P di Bali perlu melakukan investigasi lanjutan untuk menelusuri maksud pencopotan baliho tersebut.

"Saya bisa melihat ke bawah, (pencopotan baliho) sebagai sebuah provokator, masa kadang orang bisa berani sekeras itu," ujar dia. 

Komarudin berdoa agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan lancar dan adil. Dia tak ingin proses Pilpres 2024 berjalan atas kepentingan pribadi dan kelompok.

"Kita harus berdoa supaya semua proses, semua kepentingan, semua urusan pribadi, kelompok dibatasi, supaya pemilih ini berjalan dengan baik," ucap dia.

Baca juga: Jokowi Kunker ke Bali, Baliho Ganjar-Mahfud Diturunkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali menurunkan sebuah baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dari PDI Perjuangan (PDI-P) di sekitar Balai Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Selasa (31/10/2023).

Pencopotan baliho tersebut dilakukan jelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Pasar Bulan, sekitar pukul 10.30 Wita.

Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, penurunan atribut politik tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

"Sesuai dengan perintah Pak Pj Gubernur, yang pasti, saya diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menyasar pasangan bakal capres dan wapres maupun partai politik tertentu tetapi untuk semua atribut politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com