Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hadirkan 121 Barang Bukti Lawan Karen Agustiawan dalam Sidang Praperadilan

Kompas.com - 30/10/2023, 21:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya menghadirkan 121 barang bukti untuk melawan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah.

Barang bukti itu dihadirkan dalam sidang praperadilan yang diajukan Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (30/10/2023).

Diketahui, Karen menggugat KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"KPK menghadirkan bukti sebanyak 121 termasuk bukti elektronik," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Gugat KPK

Ali mengatakan, KPK yakin proses hukum terkait penetapan tersangka Karen telah sesuai prosedur dalam hukum acara pidana.

Oleh karena itu, KPK meyakini hakim tunggal PN Jaksel akan menolak permohonan praperadilan Karen Agustiawan.

"Sudah seharusnya permohonan praperadilan dimaksud ditolak," ujar Ali.

Adapun gugatan Karen Agustiawan di PN Jaksel teregister dengan Nomor Perkara 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca juga: Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling Serang Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG

Dalam gugatannya, Karen merasa keberatan hingga membantah sangkaan yang disematkan pihak KPK kepada dirinya.

Karen juga sempat memberikan bantahan sebelum masuk mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September lalu.

Ia mengklaim, pengadaan tersebut merupakan aksi korporasi karena sudah disetujui oleh jajaran direksi secara kolektif kolegial.

"Jadi pengadaan LNG ini bukan aksi pribadi, tapi merupakan aksi korporasi Pertamina berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden)," kata Karen Agustiawan sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 19 September 2023.

Karen Agustiawan mengatakan, aksi korporasi ini dilakukan untuk mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 terkait energy mix.

Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com