Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling "Serang" Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG

Kompas.com - 20/09/2023, 09:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan menyatakan bahwa Dahlan Iskan mengetahui pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Diketahui, Dahlan Iskan merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2011-2014. Sementara Karen adalah Dirut Pertamina periode 2009-2014.

"Pak Dahlan tahu karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres (Instruksi Presiden)," kata Karen sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Karen bahkan mengatakan bahwa Dahlan Iskan sempat menandatangani aksi korporasi pengadaan gas alam cair di perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG

"Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangan Dahlan Iskan), tolong nanti yang UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) tolong ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya," ujar Karen.

Karen mengungkapkan, pengadaan gas alam cair saat itu telah disetujui oleh seluruh direksi secara kolektif kolegial. Persetujuan ini diberikan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia pun menyatakan bahwa ada tiga konsultan yang terlibat dalam proses pengadaan gas alam cair itu, salah satunya McKinsey.

Dengan begitu, menurut Karen, pengadaan LNG sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah diuji tuntas (due diligence).

"Due diligence, ada tiga konsultan yang terlibat (salah satunya) McKinsey. Jadi sudah ada tiga, jadi itu sudah konsultan sudah melakukan pendalaman," katanya.

Baca juga: Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Kembali Terjerat Korupsi

Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).

Dahlan mengaku tidak tahu

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (14/9/2023), Dahlan Iskan mengaku tidak tahu-menahu mengenai pembelian LNG di Pertamina.

Sebab, menurutnya, Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.

“Tidak lah, saya kan bukan komisaris, bukan direksi. itu teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan Iskan di KPK, saat itu.

Tak hanya Dahlan Iskan, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan direktur anak perusahaan pelat merah itu sebagai saksi. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen Agustiawan.

Baca juga: Kepada Penyidik KPK, Dahlan Iskan Ngaku Tak Tahu soal Pengadaan LNG Pertamina

Karen tersangka

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com