Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tunggu Waktu Bertemu Jokowi Setelah Jadi Cawapres Ganjar

Kompas.com - 23/10/2023, 20:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengaku belum sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo setelah dipilih menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Mahfud mengatakan, ia belum dapat bertemu dengan Jokowi karena Kepala Negara baru tiba di Indonesia setelah lawatan kerja ke China dan Arab Saudi.

"Belum (bertemu), Pak Jokowi kan baru hari ini masuk kantor sesudah berkunjung ke luar negeri," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Baca juga: MKMK Dibentuk Usut Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud: Jangan Terlalu Optimistis

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mengaku belum mendapatkan kabar kapan ia dapat bertemu dengan Jokowi.

"Nanti saya tanya lagi kapan jadwalnya," kata Mahfud.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Mahfud telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan presiden.

Menurut Ari, Jokowi akan menerima Mahfud setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi.

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Mahfud: Ya Sudah Pak Prabowo Bisa Mendaftar

"Permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing (China) dan Riyadh (Arab Saudi)," ujar Ari, Rabu (18/10/2023).

Permohonan bertemu Jokowi itu disampaikan Mahfud pada 18 Oktober 2023 setelah resmi ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk bakal calon presiden (capres) dari PDI-P, Ganjar Pranowo.

Selain surat permohonan bertemu Presiden, Mahfud MD juga menyampaikan dua surat lain, yakni surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres dan surat permohonan persetujuan cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023) untuk mendaftar sebagai cawapres).

Menurut Ari, kedua surat tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com