JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman tak sepakat dengan pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD bahwa kasus pembunuhan "Vina Cirebon" yang belum tuntas adalah bukti carut marutnya hukum di Indonesia.
Menurut Habiburokhman, tidak bisa jalannya hukum di Indonesia hanya dinilai dari satu atau dua kasus.
"Saya mengkritik Pak Mahfud, biasa kan kami sama-sama aktivis saling mengkritik enggak ada masalah. Mengkritik mengapa kasus Vina, satu kasus, dikatakan adalah bukti carut marutnya hukum? Menurut saya itu enggak masuk akal," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Apalagi, kasus tersebut dalam perjalanannya, Pak Mahfud lima tahun menjabat sebagai Menteri Menko Polhukam. Ya kan?" ucap dia.
Baca juga: Kala Hotman Paris Ungkap Peran 2 DPO yang Disebut Fiktif dan Dihapus dari Kasus Vina Cirebon
Habiburokhman lantas mempertanyakan kinerja Mahfud yang menjadi Menko Polhukam di tengah kasus Vina berproses.
Menurut dia, Mahfud juga tidak bisa mengungkap kasus itu selama menjabat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang hukum yaitu Menko Polhukam.
"Kalau dia bilang kenapa 8 tahun terungkap. Nah ente lima tahun jadi Menko Polhukam, enggak bisa juga kok ungkap kasus tersebut. Ya enggak?" papar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
"Jadi ya sudahlah, kita ini menilai, penegakan hukum jangan dari satu dua kasus. Kasihan, rekan-rekan aparat penegak hukum yang sudah kerja benar-benar," kata dia.
Ia berpendapat, Mahfud semestinya tahu kerja-kerja pemerintahan karena pernah tergabung di dalamnya.
Baca juga: Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Hanya Berfokus pada Pegi
Karena pernah bergabung di pemerintahan, ucap Habiburokhman, Mahfud mestinya melihat persoalan hukum secara global.
"Jadi jangan hanya satu dua kasus, kita seolah latah ambil kesempatan misalnya ambil panggung menunjukan seolah kerja sejumlah besar orang tidak benar. Menurut saya ini sangat tidak fair," tutur dia.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam keterangan resminya, turut mengomentari kasus "Vina" yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Walaupun tidak tahu secara persis, kata dia, konstruksi kasusnya dulu ada 10 atau 11 orang ditetapkan tersangka.
Lalu, ia mengatakan, sebanyak 10 atau 11 orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka diajukan ke pengadilan dan tentu ada berita acaranya.
Sebanyak delapan orang sudah ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan sebagai buronan.