Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Angkat Bicara Soal Politik Dinasti Usai Nama Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo

Kompas.com - 13/10/2023, 15:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal anggapan munculnya dinasti politik yang dikaitkan dengan masuknya nama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut Jokowi, isu tersebut dia serahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri.

"Serahkan masyarakat saja," ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Ungkit Pilkada Solo, Projo Sebut Parpol Lebih Banyak Dorong Gibran Maju, ketimbang Jokowi

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi pun menjawab pertanyaan soal apakah Gibran sudah berkonsultasi kepadanya soal menjadi bakal cawapres bagi Prabowo Subianto.

Menurut Kepala Negara, dirinya sudah beberapa bulan tak bertemu dengan Wali Kota Solo itu.

"Beberapa bulan enggak pernah ketemu," tuturnya.

Diberitakan, isu dinasti politik Jokowi semakin mengemuka mendekati masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut dikaitkan dengan nama Gibran Rakabuming Raka yang masuk dalam kandidat cawapres untuk capres Prabowo Subianto.

Namun, Gibran terkendala syarat batas usia cawapres karena saat ini belum memenuhi batas usia minimal 40 tahun.

Sementara itu, syarat batas usia capres dan cawapres yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pemilu saat ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Yusril Ungkap Cawapres Prabowo Sebenarnya Sudah Mengerucut, tetapi Muncul Nama Gibran, Khofifah, Muhadjir

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan MK bahwa gugatan tersebut mengandung muatan politik yang sangat kuat.

Hendardi menyebutkan 3 perkara di antaranya, yang tinggal menanti putusan Mahkamah itu saat ini memasuki episode kritis dan membahayakan.

"Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai calon wakil presiden (pendamping) Prabowo," ujar Hendardi ketika dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Sudah Sampaikan ke Jokowi soal Gibran Calon Kuat Jadi Cawapres, Projo: Tak Ada Reaksi

Tiga perkara itu meliputi perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Kedua yaitu pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda. Dalam gugatannya, pengalaman sebagai penyelenggara negara diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com