JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan hadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dalam sidang sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Rabu (11/10/2023).
Dito Ariotedjo bakal bakal memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
"Betul, saksinya Dito Ariotedjo," kata Kuasa Hukum Yohan Suryanto, Benny Daga kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023) malam.
Selain Dito Ariotedjo, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang ahli dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G, Airlangga: Tunggu Saja
Ketiganya adalah ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo; ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Yuyu Wahyu; dan ahli lingkungan hidup, Bambang Hero Saharjo.
"Yang dijadwalkan hadir ahli ditambah Dito Ariotedjo," kata Benny Daga.
Nama Dito Ariotedjo kerap disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang Rp 27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G.
Oleh karenanya, JPU meminta politikus Partai Golkar itu dihadirkan di muka persidangan untuk mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang pernah menyebut namanya.
Baca juga: Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G
Sementara itu, Dito Ariotedjo menghormati Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G.
Meskipun, dalam sidang perkara BTS, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku memberikan uang Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo untuk mengamankan kasus tersebut.
"Semua proses formil kami pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito saat ditemui di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2023.
Ketika ditanya apakah akan hadir apabila dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dito menyatakan bakal kooperatif.
Menurutnya, ia telah menyampaikan keterangan terkait kasus BTS 4G itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.
"Semua yang formil kami hormati," ujar Dito Ariotedjo.
"Itu sama kayak di-BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi," katanya lagi.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Hormati Kejagung yang akan Usut Dugaan Aliran Rp 27 M