JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan somasi pada Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA jika menemukan pelanggaran terkait mekanisme survei.
Menurutnya, setiap lembaga survei memiliki mekanisme yang harus dipatuhi dalam melakukan jajak pendapat.
“Mereka (lembaga survei) punya tata aturan etiknya, cara bersurvei kita ingin bedah seperti apa pola sampling randomnya yang diambil,” kata Cucun di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Selasa (10/10/2023) malam.
“Kemudian, juga cara perhitungan apakah misalkan ini proporsional tidak,” ujarnya lagi.
Baca juga: Cak Imin Ungkap Rencana Pendaftaran ke KPU, Diawali Kunjungan ke Markas PKB, PKS, Nasdem
Namun, menurutnya, saat ini PKB belum mengambil sikap tegas terkait somasi tersebut.
Sebab, PKB bakal berkonsultasi lebih dulu dengan dua partai politik (parpol) anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
“Kalau sudah bagian dari kesepakatan di koalisi, sama-sama men-somasi ya kita juga akan melakukan itu. Nanti tim hukum akan berjalan juga dari tim pemenangan Amin (Anies-Muhaimin) ini,” kata Cucun.
Baca juga: PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Semua Komisi DPR RI
Sebelumnya, DPW Partai Nasdem Sumatera Utara melayangkan somasi pada LSI Denny JA.
Alasannya, DPW Nasdem itu keberatan dengan hasil survei LSI Denny JA yang dirilis pada Senin (2/10/2023).
Dalam jajak pendapat itu menunjukkan elektabilitas Anies Baswedan di Sumaterua Utara hanya lima persen.
Sementara itu, pada survei yang sama bulan Mei 2023, tingkat elektoral Anies di Sumatera Utara masih berada di angka 32,6 persen.
Baca juga: Nasdem Somasi LSI Denny JA karena Hasil Survei Anies di Sumut Hanya 5 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.