Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara yang Seret Ketua Bawaslu Surabaya Disidang Etik DKPP

Kompas.com - 07/10/2023, 06:01 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait penerimaan suap.

Sidang KEPP oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ini dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito sebagai ketua majelis etik.

Heddy meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Achmad Aben Achdan selaku pengadu membacakan pokok perkara nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 terhadap Ketua Bawaslu Surabaya itu.

“Saya persilakan pengadu mambacakan pokok-pokok aduannya,” kata Heddy Lugito dalam sidang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejari Mintai Keterangan Ketua Bawaslu Surabaya

Dalam sidang ini, Aben Achdan mengatakan, Agil Akbar menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Bawaslu Kota Surabaya dalam merekrut Panwascam Sukolilo, Kota Surabaya.

Agil Akbar diduga meminta uang sejumlah Rp 5 juta lewat perantara bernama Appridzani Syafrullah alias Slolop sebagai jaminan agar terpilih sebagai Panwascam.

Melalui WhatsApp kepada Aben Achdan, Appridzani meminta adanya down payment (DP) alias uang muka sebagai syarat untuk bisa menjadi seorang Panwascam.

“Saudara Appridzani mengatakan kepada saya yang pada pokoknya bahwa ‘segera memberikan DP untuk proses awal sebagai salah satu syarat dalam rekrutmen Panwascam, momen tidak bisa diulang',” kata Aben.

Baca juga: Besok, DKPP Bakal Periksa Ketua Bawaslu Kota Surabaya  

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).

Appridzani juga disebut telah mengatur sedemikian rupa agar dirinya dapat terpilih sebagai Panwascam.

Bahkan, Appridzani juga disebut menyinggung soal pendaftaran yang berpotensi diperpanjang jika Aben tidak segera memberikan uang muka.

“Daripada nanti orangnya berubah pikiran dan seumpama pendaftaran panwas diperpanjang malah semakin banyak kandidatnya,” ujar Aben menirukan komunikasinya dengan Appridzani.

Setelah Aben mendengar kabar momen tidak bisa diulang dan ketika pendaftaran di perpanjang berakibat semakin banyak kandidatnya, ia mengaku langsung bergegas mencari pinjaman uang yang nantinya akan digunakan sebagai uang tanda jadi.

Pasalnya, Aben dijamin bakal lolos seleksi Panwascam Sukilolo di Kota Surabaya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

“Setelah itu, saya mengatakan kepada Appridzani bahwa saya tidak ingin memberikan uang suap tersebut secara langsung, tetapi saya ingin memberikan uang tersebut melalui transfer m-banking yang ditujukan langsung kepada nomor rekening Agil Akbar selaku ketua Bawaslu Kota Surabaya,” kata Aben.

Akan tetapi, Appridzani meminta uang suap tersebut ditransfer melalui m-banking yang ditujukan langsung kepada nomor rekening miliknya. Sebab, Appridzani berdalih bahwa Ketua Bawaslu Kota Surabaya tidak membawa ATM.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com