Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 03/10/2023, 05:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya bersedia menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo salah satunya karena isu dugaan korupsi itu disebut terkait dengan kontestasi politik tahun 2024.

Febri Diansyah bersama rekannya, Rasamala Aritonang bersedia menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo sejak 15 Juni 2023, ketika dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang diselidiki KPK.

Diketahui, Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya kini bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

“Kami juga membaca, mendengar sejumlah pihak, sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres (pemilihan presiden) di 2024,” kata Febri saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan satu dari dua politikus Partai Nasdem yang tersisa di Kabinet Indonesia Maju.

Menteri dari Nasdem sebelumnya, Johnny G Plate, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transciever stations (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hubungan Partai Nasdem dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat diisukan retak karena mengusung Anies Baswedan dengan bakal calon presiden (capres).

Padahal, Anies kerap disebut sebagai antitesis Jokowi. Sementara Nasdem berada dalam koalisi pendukung pemerintahan Jokowi.

Namun, kabar keretakan tersebut dibantah oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Alasan lainnya Febri dan Rasamala bersedia mendampingi Syahrul di tahap penyelidikan adalah pihaknya melihat kasus itu isinya masih simpang siur dan perlu dikaji lebih jauh.

Terlepas dari setuju atau tidak terkait pandangan miring dan kesimpangsiuran, Febri dan Rasamala sebagai pengacara mengaku tetap fokus pada isu hukumnya.

Salah satu caranya adalah dengan menyusun pendapat hukum atau legal opinion yang biasa diberikan pengacara kepada kliennya.

“Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang 18 tahun 2003,” ujar Febri.

Baca juga: KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Sebelumnya, KPK memanggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com