Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Kompas.com - 02/10/2023, 20:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) dirusak dengan cara disobek.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendapati perusakan dokumen itu ketika mereka hendak menggeledah ruang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, Jumat (29/9/2023).

Padahal, dokumen itu diduga kuat terkait aliran dana korupsi di Kementan.

“Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkanlah begitu,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Akibat perbuatan tersebut, Ali mengatakan, penyidik menjadi kesulitan menemukan dokumen yang seharusnya bisa ditemukan dan diamankan tim penyidik sebagai barang bukti (barbuk) dugaan korupsi di Kementan.

Meski telah mengantongi bukti permulaan yang cukup sehingga dugaan pemerasan dalam jabatan itu naik ke tahap penyidikan dan menemukan bukti di lokasi lain, tetapi perbuatan perusakan itu merupakan tindak pidana.

“Itu dapat dihukum dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali.

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

Pasal ini digunakan untuk menjerat pelaku perintangan sebagaimana pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

“Ke depan, terkait dugaan penghancuran barbuk dan sebagainya pasti kami telusuri lebih jauh sekalipun fokus kami menyelesaikan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan,” tutur Ali.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Ali mengungkapkan, tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (29/9/2023) siang.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Belakangan, Ali menyebut bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul tersebut

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementan digelar pada Jumat siang.

Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di kementerian tersebut.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com