Pada kesempatan tersebut, Febri menyatakan tim penyidik tidak melontarkan satupun pertanyaan terkait dugaan perusakan barang bukti.
Menurutnya, tim penyidik hanya mengulik terkait tugasnya dan Rasamala sebagai advokat. Mereka juga mengonfirmasi berkas legal opinion yang ditemukan dalam operasi penggeledahan.
“Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan Jubir KPK sebelumnya (perusakan barang bukti) tersebut,” kata Febri.
Baca juga: Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali menyebut tim penyidik menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
Ia mengungkapkan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Syahrul.
Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementan juga digelar pada Jumat siang.
Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementan.
Baca juga: Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.