Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembatasan Akses Silon, Bawaslu: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Pencalonan Presiden

Kompas.com - 27/09/2023, 08:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenti mengatakan, pihaknya saat ini sedang menanti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dugaan pelanggaran kode etik itu disebabkan KPU yang dinilai membatasi akses data dan dokumen pada sistem informasi pencalonan (silon) untuk Pemilu 2024.

Menurut Lolly, putusan DKPP nanti bisa berpengaruh kepada teknis pencalonan presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Baca juga: Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

"Ini tinggal menunggu detik saja, detik-detik putusan DKPP akan seperti apa. Ini akan berpengaruh terhadap akses informasi kita, terhadap berkas pencalonan presiden dan wapres," ujar Lolly saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa (26/9/2023).

"Akan mempengaruhi akses kita terhadap penyusunan daftar calon tetap (DCT). Jadi, mari kita tunggu. Mudah-mudahan semesta ini mendukung terhadap upaya yang sedang dijalankan Bawaslu," tegasnya.

Lolly melanjutkan, perkara dugaan pelanggaran KEPP itu sudah disidangkan dua kali.

Baca juga: Bawaslu Soroti Kerawanan ASN Terlibat Kampanye di Kampus Negeri

Bawaslu sendiri menurutnya akan tetap menghormati apapun putusan DKPP nantinya.

"Secara kelembagaan kita akan menghormati apapun putusan DKPP, kita sudah menguji soal apa yang sudah menjadi kegelisahan kita. Kita uji ke DKPP, kita lihat hasilnya. Kita tunggu prosesnya," kata Lolly.

"Apakah memang dalam situasi ini DKPP mengamini apa yang kita ajukan. Apapun hasilnya, sekali lagi apapun hasilnya, maka secara kelembagaan Bawaslu tentu menghormati," tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan KEPP diadukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta jajarannya, yakni Totok Hariyono, Herywn J M Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty sebagai Pengadu I sampai V.

Baca juga: Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus

Dalam hal ini, mereka yang dilaporkan adalah Ketua KPU RI beserta jajarannya, yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai Teradu I sampai VII.

KPU disebut membatasi tugas pengawasan Bawaslu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada silon dan pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, KPU juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Kemudian, PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com