BALI, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mengingatkan jajarannya untuk mencermati kerawanan dalam tahapan pencalonan presiden, wakil presiden (wapres), dan penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Lolly saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa-Kamis (26-28/9/2023).
Lolly mengingatkan kerawanan dalam tahapan pemilu bisa terjadi karena sejumlah hal.
"Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama, misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan menjadi rawan," ujar Lolly Selasa malam.
Baca juga: Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara
"Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta dari realita. Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung, kita menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," lanjut dia.
Penyebab lain kerawanan, tutur Lolly, karena jajaran Bawaslu hingga pengawas ad hoc lamban dalam menginformasikan hasil kerja pengawasan di lapangan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Bawaslu menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam rakornas kali ini. Antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selain itu, lanjut Lolly, Bawaslu meminta jajarannya tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan yang ada.
"Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu," kata Lolly.
"Maka jangan takut. Munculkan kreativitas. Perkuat inovasi dan petakan kolaborasi. Hanya dengan kata kunci ini insyaallah tahapan pencalonan presiden dan wapres, penetapan DCT akan berjalan dengan baik," tambah anggota Bawaslu yang mengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.